PPDP / DPO Kompeten dan Bersertifikasi Kini Semakin Dibutuhkan
Ketua Umum HPPDPI, Dr. Irineus Dwinanto Bimo menyatakan bahwa tenaga profesional di bidang perlindungan data pribadi, seperti Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO), sangat dibutuhkan seiring implementasi UU No. 27 Tahun 2022. Lisensi BNSP sudah diberikan kepada LSP PDPI (nomor izin BNSP‑LSP‑2615‑ID), menjadikannya lembaga pertama di Indonesia yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi PDP
Sumber: Antara News (7 Juli 2025)
